Jelang Nataru Polres Magetan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong

    Jelang Nataru Polres Magetan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong

    MAGETAN; - Jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ( Nataru), Polres Magetan Polda Jatim kembali menertibkan kendaraan roda dua dengan knalpot brong dan tidak sesuai standard pabrikan.

    Dari hasil penertiban dalam sepekan terakhir, setidaknya lebih dari 20 unit motor diamankan oleh Polres Magetan Polda Jatim. 

    Kepala seksi hubungan Masyarakat ( Kasihumas) Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo membenarkan pihaknya telah mengamankan belasan kendaraan berknalpot bising atau brong berbagai jenis. 

    “Benar, kami tertibkan karena menindaklanjuti keluhan Masyarakat suara bising yang ditimbulkan dari knalpot brong sangat menggangu kenyamanan warga, ”ujar AKP Kuncahyo, Jumat (08/12).

    AKP Kuncahyo menegaskan, kendaraan yang terjaring razia harus menjalani persidangan.

    “Untuk knalpot brongnya harus diganti dengan knalpot standar yang memenuhi aturan, baru bisa diambil lagi oleh pemiliknya, ”kata AKP Kuncahyo

    Tindakan tersebut dilakukan untuk menciptakan efek jera terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. 

    Razia ini lanjutnya, bukan hanya berlaku pada wilayah Magetan saja tetapi juga kepada pengendara dari luar daerah termasuk kalangan pelajar. 

    "Untuk itu kami himbau kepada pemilik kendaraan untuk menaati peraturan dan ketertiban dalam berkendara jangan menggunakan knalpot brong. Bila bandel akan kami tidak tegas, " paparnya.

    Kasihumas Polres Magetan menegaskan, dalam menghadapi masa kampanye pemilu serta momentum nataru (Natal dan Tahun Baru) penting menciptakan suasana kondusif di jalan raya. 

    Lebih lanjut terkait pola tindak yang dilakukan soal isyu kembali marak wisatawan di lokasi wisata Telaga Sarangan memakai kendaraan berknalpot brong 

    Dijelaskan,  akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk bersinergi melakukan pengawasan penertiban dengan razia knalpot brong jika diperlukan 

    Kepolisian akan merespons aduan dari komunitas di lokasi wisata terkait gangguan akibat knalpot brong dengan melakukan razia jika diperlukan

    "Razia di kawasan wisata Sarangan akan mengalir nantinya, kita akan sesuaikan dengan dinas pengampu dan respons terhadap keluhan masyarakat, kami berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama, " pungkasnya. (*)

    magetan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Magetan Minta Peran Aktif Media...

    Artikel Berikutnya

    Hari ke Tiga Road Show Generasi Emas Produktif...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami